Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar (AKB) resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mandiri pada tanggal 17 Oktober 2014 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 156 Tahun 2014. AKB berfokus pada pendidikan vokasi dengan semboyannya "Smart, Adaptive, Excellent" dan berkomitmen untuk menghasilkan lulusan berjiwa wirausaha dan profesional pada bidangnya.