Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) didirikan pada tahun 1982 sebagai bagian dari Fakultas Non-Gelar Teknologi Universitas Indonesia. Nama institusi ini kemudian diubah menjadi Politeknik Negeri Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 207/O/1998. PNJ merupakan institusi pendidikan tinggi otonom yang mempunyai tujuh jurusan dan 36 program studi yang mempunyai jenjang D-3 (Ahli Madya-A.Md.), Sarjana Terapan (S.Tr.), dan Magister Terapan (M.Tr.).