Universitas Terbuka (UT) merupakan Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984. Bertujuan untuk mengatasi ledakan lulusan SLTA yang tidak dapat terserap baik dalam dunia kerja maupun perguruan tinggi, Presiden pada saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1984 sebagai landasan berdirinya UT. Pendirian UT dimaksudkan untuk menjawab dua isu besar dalam dunia pendidikan pada masa itu, yakni rendahnya mutu atau kualitas guru serta terbatasnya daya tampung pendidikan tinggi.