

Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam Menjaga Ruang Terbuka Hijau dan Area Vital dalam Pembangunan Infrastruktur
Kolaborasi dengan Kementrian dan Pemerintah Daerah
Untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak mengganggu RTH dan area vital lainnya, BPN melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR), serta pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sebagai contoh, dalam pembangunan infrastruktur hijau, BPN bersama dengan KLHK dan PUPR mengembangkan pendekatan ekosistem yang mempertimbangkan keberadaan RTH dan area vital lainnya.
Pendekatan ini memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak merusak ekosistem yang ada, melainkan mengakomodir kepentingan habitat yang ada. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat berlangsung tanpa mengorbankan keberadaan RTH dan area vital lainnya.
Pemanfaatan Teknologi dalam Pengawasan dan Pengelolaan
Dalam era digital saat ini, BPN memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dalam pengawasan dan pengelolaan pertanahan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Sistem Informasi Geografis (SIG) yang memungkinkan pemantauan dan analisis spasial terhadap penggunaan lahan, termasuk RTH dan area vital lainnya.
Pendidikan dan Sosialisasi kepada Masyarakat
Selain regulasi dan teknologi, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keberadaan RTH dan area vital lainnya. BPN aktif melakukan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat me ngenai pentingnya RTH dan dampak negative dari konversi lahan hijau menjadi lahan terbangun.
Melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan kampanye publik, BPN nberusaha meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga RTH sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup.
Tulis Komentar
Anda harus login dulu untuk menulis komentar.