Di era transformasi digital, literasi digital menjadi kompetensi dasar yang wajib dimiliki mahasiswa. Kemampuan memahami, menggunakan, dan mengevaluasi informasi berbasis teknologi sangat menentukan keberhasilan dalam dunia akademik maupun profesional. Universitas di Indonesia kini menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa memiliki kecakapan digital yang memadai.
Literasi digital tidak hanya berarti mampu mengoperasikan perangkat komputer atau ponsel pintar. Lebih dari itu, mahasiswa perlu memahami cara mencari sumber informasi yang valid, menghindari plagiarisme, serta menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Dalam proses pembelajaran, banyak materi kuliah, jurnal ilmiah, dan diskusi dilakukan secara daring. Oleh karena itu, keterampilan ini menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan tinggi.
Pendidikan karakter berperan penting dalam membentuk literasi digital yang bertanggung jawab. Mahasiswa perlu menyadari bahwa setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi. Penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, atau pelanggaran privasi dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Sikap bijak dan kritis dalam menggunakan media sosial menjadi indikator kedewasaan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat digital.
Organisasi kemahasiswaan juga dapat menjadi sarana peningkatan literasi digital. Banyak organisasi yang memanfaatkan media sosial untuk kampanye kegiatan, diskusi publik, atau penggalangan dana. Keterlibatan mahasiswa dalam pengelolaan konten digital melatih kemampuan komunikasi, desain, serta manajemen informasi. Pengalaman ini sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang semakin berbasis teknologi.
Namun, literasi digital juga berkaitan dengan kesehatan mental mahasiswa. Paparan informasi berlebihan dan tekanan untuk selalu tampil produktif di media sosial dapat memicu kecemasan. Oleh karena itu, mahasiswa perlu belajar mengatur waktu penggunaan gawai dan menjaga keseimbangan antara aktivitas daring dan luring. Universitas dapat memberikan edukasi tentang penggunaan teknologi yang sehat dan produktif.
Dalam konteks pendidikan inklusif, akses terhadap teknologi menjadi isu penting. Tidak semua mahasiswa memiliki perangkat atau koneksi internet yang stabil. Kampus perlu menyediakan fasilitas laboratorium komputer, akses Wi-Fi gratis, serta pelatihan literasi digital bagi mahasiswa yang membutuhkan. Dengan demikian, kesenjangan digital dapat diminimalkan dan setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Kurikulum yang responsif terhadap perkembangan teknologi akan membantu mahasiswa menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif. Banyak profesi kini menuntut kemampuan analisis data, komunikasi digital, dan pemanfaatan platform daring. Mahasiswa yang memiliki literasi digital baik akan lebih siap beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Pada akhirnya, literasi digital bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan bagian dari kompetensi holistik mahasiswa. Dengan dukungan kurikulum yang tepat, pendidikan karakter yang kuat, organisasi yang aktif, serta perhatian pada kesehatan dan inklusivitas, mahasiswa Indonesia dapat menjadi generasi yang cakap digital, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi untuk kemajuan bersama.
Guest - Universitas Terbuka
Pelajar dan content creator yang suka berbagi edukasi, motivasi, dan perjalanan hidup.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini