Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tanggal 30 April 2010, hal ini menjadi momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik pada badan publik di Indonesia, salah satunya di Universitas Udayana.